Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Banyak Ditolak, Pemerintah Tetap Buat PP Turunan Omnibus Law

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat kunjungan kerja di Kota Malang, Kamis (22/10/2020). IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Pemerintah terus bergerak melanjutkan persiapan implementasi UU Cipta Kerja meski gelombang penolakan masih tinggi. Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan beberapa pihak terkait tengah menyusun rancangan Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari UU Cipta Kerja. Hal itu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah di sela kunjungannya ke Kota Malang. Ia menjelaskan bahwa meski sudah disahkan DPR, saat ini UU Cipta Kerja masih belum diundangkan. 

"UU Cipta Kerja ini baru akan resmi diundangkan setelah ditandatangani presiden atau telah mencapai 30 hari. Sembari menunggu saat ini kami sedang mempersiapkan rancangan PP turunan dari UU Cipta Kerja," paparnya Kamis (22/10/2020). 

Dalam beberapa waktu terakhir, gelombang penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law memang terus bergulir di berbagai daerah di Indonesia. Penolakan tersebut terjadi lantaran UU Cipta Kerja Omnibus Lawa dinilai lebih banyak menguntungkan kalangan atas saja. 

1. Rumuskan empat hal di dalam PP

Menaker, Ida Fauziyah saat kunjungan di Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Ida menambahkan bahwa ada empat hal yang saat ini tengah digodok. Untuk mematangkan empat hal tersebut, pemerintah juga sudah mengundang berbagai pihak termasuk tripartit nasional. 

"Kami meminta masukan dari mereka untuk merumuskan poin-poin tersebut agar bisa segera menjadi peraturan pemerintah," tambahnya. 

2. Ajak provinsi untuk berikan masukan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah saat mengunjungi warga penerima BSU di Kota Malang. IDN Times/ Alfi Ramadana

Tak hanya itu saja, Ida menyebut bahwa berbagai masukan diperlukan untuk semakin mematangkan aturan tersebut. Maka dari itu, dirinya juga meminta kepada provinsi terutama dinas yang membidangi ketenagakerjaan untuk turut memberikan masukan. Paling tidak mereka yang berada di provinsi memiliki referensi terkait permasalahan yang dihadapi serta kebutuhan yang diperlukan. 

"Kami juga mengajak kepala dinas yang membidangi ketenagakerjaan di provinsi untuk sama-sama memberikan masukan. Sekaligus juga ikut merumuskan aturannya," jelasnya. 

3. Klaim pemerintah selalu hadir untuk rakyat

Ida Fauziyah saat berdialog dengan warga penerima BSU. IDN Times/Alfi Ramadana

Terlepas dari itu, Ida memastikan bahwa pemerintah tetap pada komitmen selalu ada untuk rakyat. Termasuk dalam hal UU Cipta Kerja ini. Pemerintah akan tetap mengupayakan agar rakyat menjadi tujuan utama. 

"Pemerintah pasti akan selalu hadir untuk rakyat. Terutama dalam situasi pandemi seperti ini," pungkasnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Topics
Editorial Team
Alfi Ramadana
EditorAlfi Ramadana
Follow Us