Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bareskrim Bongkar Modus Rekening Penampung Bandar Narkoba The Doctor
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Bareskrim Polri menangkap dua pemilik rekening penampung dana jaringan narkoba The Doctor yang menyamarkan transaksi dengan label amal, cicilan utang, dan DP kendaraan.
  • Empat tersangka tambahan diamankan, termasuk dua wanita dan dua pria, dengan total aliran dana mencapai Rp124 miliar dari 2.134 transaksi melalui empat rekening proxy.
  • Rekening para tersangka digunakan langsung oleh supplier sabu utama untuk menerima pembayaran, menunjukkan pola structuring rapi dan penggunaan identitas palsu demi menghindari deteksi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi nangkep orang-orang yang bantu jual obat terlarang punya orang jahat namanya The Doctor. Ada banyak uang masuk ke rekening mereka, katanya sampai ratusan miliar rupiah. Uangnya disamarkan kayak buat amal atau bayar mobil biar gak ketahuan. Sekarang orang-orang itu lagi diperiksa sama polisi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktirat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua orang pemilik rekening penampung dana dari bandar narkoba Ade Fernando alias The Doctor.

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury menyebutkan, dua orang yang ditangkap yakni Muhammad Jainun dan Ronny Ika Setiawan.

"Muhammad Jainun dan Ronny Ika Setiawan sudah tertangkap, sedang dalam proses pemeriksaan pendahuluan," ujar Kevin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4/2026).

1. Transaksi disamarkan dengan label amal hingga cicilan utang

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dua tersangka, Muhammad Jainun dan Ronny Ika Setiawan, merupakan sindikat bandar narkoba Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik. Keduanya menerima transfer pembayaran dari perantara The Doctor.

Jaringan Andre Fernando ini menggunakan rekening penampung atas nama Muhammad Riiki dan Dedek Lusiana, untuk menerima pembayaran narkoba dari Bandar Narkoba Erwin Iskanda alias Koko Erwin.

Untuk mengelabui aparat, transaksi disamarkan dengan label amal, cicilan utang, hingga pembayaran uang muka mobil.

"Kami menemukan metode layering atau penyamaran, di mana transaksi diberi keterangan palsu seolah-olah merupakan jual beli kendaraan seperti 'DP BMW 2013', 'DP unit Venturer', hingga disamarkan dengan label 'Amal' dan 'Cicilan Utang'," jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Eko mengungkapkan modus penggunaan rekening proxy ini kerap digunakan sindikat narkoba, untuk memutus jejak identitas antara pembeli dan bandar narkoba. Dari hasil penelusuran sementara, ditemukan ada empat rekening proxy yang digunakan untuk menampung hasil kejahatan dengan total 2.134 transaksi.

"Total keseluruhan arus masuk (kredit) pada empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh angka Rp124.052.487.704,97 (Rp124 miliar) dari total 2.134 transaksi," imbuhnya.

2. Empat tersanga ditangkap

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam perkara ini, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin leleury, juga telah menangkap empat orang tersangka, terdiri dari dua wanita berinisial DEH asal Tasikmalaya, dan L asal Bekasi, serta dua pria berinisial TZR dan MR yang ditangkap di Aceh Timur.

Eko merincikan, dari nilai Rp124 miliar tersebut, Rp81,9 miliar di antaranya ada di rekening milik tersangka L. Sepanjang periode pengamatan 1 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2026, rekening tersebut mencatat arus masuk (kredit) tertinggi senilai Rp81.902.383.662 (Rp81,9 miliar) melalui 946 kali transaksi.

"Terdapat temuan pola structuring (memecah transaksi) yang sangat rapi untuk menghindari deteksi otoritas keuangan, yakni dengan nominal berulang sebesar Rp99.999.999 (Rp99,9 juta) sebanyak 445 kali. Tersangka L sendiri direkrut dengan imbalan Rp1 juta untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta m-Banking miliknya," jelasnya.

3. Rekening digunakan langsung oleh supplier utama sabu

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, di rekening TZR terdapat aliran uang senilai Rp35,1 miliar. Rekening tersebut, kata Eko, digunakan langsung oleh supplier utama sabu, Hendra Lukmanul Hakim alias Pak Cik, untuk menerima transfer pembayaran dari perantara Andre Fernando.

"Tercatat pada periode 9 Oktober 2025 hingga 28 Februari 2026, total dana masuk mencapai Rp35.151.760.380,42 (Rp35 miliar) dari 426 transaksi. TZR membuka dua akun rekening atas perintah tersangka M alias Bang Ja dengan janji imbalan uang," ujarnya.

Selanjutnya, aliran dana Rp3,9 miliar juga terdapat di rekening MR. Rekening ini difungsikan untuk menampung uang awal pesanan narkoba dari para pembeli, termasuk dari bandar Erwin Iskandar sebelum disetorkan ke Hendra.

"Rekening MR ini merupakan rekening proxy utama yang dipegang dan digunakan langsung oleh Andre Fernando alias 'The Doctor',” ujar Eko.

Eko mengatakan, berdasarkan data dari 27 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026, total arus dana masuk di rekening ini berjumlah Rp3.961.331.012,87 (Rp3,9 miliar) dari 108 transaksi.

Rekening ini dibeli sindikat dengan harga Rp5 juta yang mencakup kartu ATM, kartu perdana, dan HP. Penggunaan rekening akhirnya dihentikan karena sisa saldo dicuri pemilik asli.

Sementara itu, rekening atas nama tersangka DEH mencatat aliran dana masuk Rp3 miliar lebih. Rekening ini dikuasai pengelola keuangan jaringan, yakni Charles Bernado (Charlie), untuk mengelola operasional rekening masking.

"Sepanjang 21 Agustus 2025 hingga 28 Februari 2026, rekening ini mencatat arus uang masuk (kredit) senilai Rp3.037.012.649,39 (Rp3 miliar) dari 654 kali transaksi. Tersangka EDH, yang terdesak kebutuhan ekonomi, bersedia menyerahkan KTP miliknya untuk didaftarkan rekening secara online oleh orang yang baru dikenalnya dengan imbalan tunai sebesar Rp2 juta," ujarnya.

Editorial Team