Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri (Dirtipideksus), dijadwalkan memeriksa kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan orangtuanya sebagai saksi pada Selasa (8/3/2022).
Pemeriksaan itu dilakukan usai Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading Binomo.
Kabag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, penyidik juga memeriksa orang tua Vanessa sebagai saksi.
“Pada Selasa 8 Maret 2022 penyidik Ditippideksus akan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam perkara IK yaitu saudari RP dan saudari VK,” ujar Gatot dalam jumpa persnya secara virtual, Senin (7/3/2021).