Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareksrim Polri membongkar peredaran narkoba jenis sabu seberat 50 kilogram yang berasal dari Malaysia sejak Februari 2023.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal adanya informasi upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.
“Kemudian Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh dan Bea Cukai menindaklanjuti informasi dimaksud dengan melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai,” ujar Krisno di Bareskrim, Senin (20/3/2023).