Jakarta, IDN Times - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) meminta Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus tentang laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko “Jokowi” Widodo.
Permintaan itu menanggapi hasil uji laboratorium forensik oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli.
Menanggapi itu, Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Polri Djuhandani Rahardjo Puro, menyerahkan prosesnya ke Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polri.
"Tentu yang akan menyikapi Wassidik, kalau kami penyidik siap mempertanggungjawabkan apa yang sudah kami lakukan," ujar Djuhandhani saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).