Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri akhirnya meringkus pemilik dan manajer tempat hiburan malam White Rabbit, Alex Kurniawan serta Yaser Leopold, terkait kasus narkoba di Kota Bekasi dan Tangerang Selatan pada Rabu (18/3/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, Yaser mengetahui peredaran narkoba yang terjadi di White Robbit sejak November 2025.
"Yaser juga mengakui bahwa tersangka Ruli Endrae selaku Supervisor White Rabbit selalu mengkonfirmasi kepada tersangka YASER ketika ada tamu White Rabbit yang mau memesan dan membeli Narkotika," kata Eko kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).
Selain itu, Alex juga mengetahui peredaran narkoba di klubnya. Ia pun membiarkan peredaran narkoba itu terjadi agar White Robbit tetap ramai dikunjungi oleh pelanggannya.
Eko mengatakan, berdasarkan penjelasan Alex, peredaran narkoba di White Rabbit dikoordinasi oleh seseorang bernama Koko.
"Kedua tersangka selanjutnya diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika yang terlibat," kata Eko.
