Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Gerebek White Rabbit Gatot Subroto, Bandar Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gerebek White Rabbit Gatot Subroto, Bandar Narkoba Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel). (Dok. Bareskrim)
Intinya Sih
  • Bareskrim Polri menggerebek klub malam White Rabbit di Gatot Subroto, Jaksel, pada 17 Maret 2026 dini hari dan mengungkap jaringan peredaran narkoba.
  • Lima tersangka ditangkap dengan peran berbeda, mulai dari bandar hingga perantara, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat.
  • Dalam operasi undercover buy, polisi menemukan ekstasi, ketamin, serta cairan diduga happy water sebagai barang bukti di beberapa ruangan klub.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Selasa (17/3/2026) dini hari.

"Pengungkapan peredaran narkoba di salah satu tempat hiburan malam di Jakarta Selatan. Hari Selasa, 17 Maret 2026 pukul 00.30 WIB di WhiteRabbit, Jalan Gatot Subroto Nomor 42, Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta," kata Eko dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

1. Bandar narkoba hingga perantara ditangkap

Bareskrim Gerebek White Rabbit Gatot Subroto, Bandar Narkoba Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel). (Dok. Bareskrim)

Kelima tersangka yang ditangkap adalah Farid Ridwan, Rully Endrae, Memo Hasian Nababan alias Sean, Rizky Fridayanti alias Kiki dan Erwin Septian alias Ewing. Para tersangka, lanjut Eko, memiliki peran berbeda, mulai dari bandar, penyedia, hingga perantara dalam transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Eko mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut, Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoa Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Satgas NIC yang di pimpin oleh Kombes Pol Kevin Leleury melakukan penyelidikan," ungkapnya.

2. Polisi melakukan penyamaran

C8285925-60A7-4000-A7BF-32BF03004453.jpeg
Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi atau home industry kosmetik ilegal merek LC Beauty di Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Jumat, 27 Februari 2026. (Dok. Bareskrim)

Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan undercover buy dengan menyamar sebagai pengunjung.

Transaksi narkoba pun terdeteksi setelah seorang pelayan menghubungi kapten, yang kemudian diteruskan ke supervisor hingga akhirnya bandar datang membawa barang.

3. Polisi menemukan ekstasi hingga happy water

98DC7F2C-ED87-411B-89C4-BC6D11287FB5.jpeg
Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek rumah produksi atau home industry kosmetik ilegal merek LC Beauty di Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Jumat, 27 Februari 2026. (Dok. Bareskrim)

Polisi kemudian menangkap Farid Ridwan di salah satu ruangan klub dengan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 10 butir serta cairan yang diduga mengandung etomidate.

Dari hasil pengembangan, petugas melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan dan menemukan berbagai barang bukti narkotika, seperti pil ekstasi dengan berbagai jenis dan logo, ketamin, hingga zat yang dikenal sebagai happy water.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in News

See More