Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Selidiki Kasus Pagar Laut di Desa Huripjaya Bekasi

KKP segel pagar laut di Bekasi milik PT MAN. (IDN Times/Imam Faishal)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus pagar laut di Desa Huripjaya, Bekasi, Jawa Barat.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus ini diduga adanya pemalsuan 201 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT Mega Agung Nusantara yang terjadi pada 2007-2015.

“Kami meyakini bahwa di sini telah terjadi perbuatan melawan hukum atau pidana, namun karena ini masih berupa penyelidikan dan merupakan laporan informasi, kami sepakat untuk membuat laporan polisi, dan selanjutnya dalam waktu tidak lama juga kami akan berupaya meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Djuhandhani di Bareskrim, Jakarta, Jumat (28/2/2025).

Djuhandhani menjelaskan, penyidik telah menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

“Kami pun sudah mempunyai suspek kira-kira pelakunya siapa,” ujar Djuhandhani.

“Namun kita tetap memegang asas praduga tak bersalah, kita tetap akan membuktikan semuanya dengan alat bukti yang benar-benar profesional, secara scientifik tetap kita buktikan,” lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us