Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba di Bali sebelum digelarnya Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 12-14 Desember 2025.
Dalam pengungkapan ini, terdapat enam sindikat peredaran narkoba dengan 17 tersangka dan tujuh orang lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kita mengamankan enam sindikat peredaran narkoba, terdapat 17 orang tersangka dan 7 DPO,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Senin (22/12/2025).
Para tersangka ditangkap dalam operasi di beberapa lokasi berbeda di kawasan Bali, pada kurun waktu 9-11 Desember 2025. Berikut daftarnya:
1. Gusliadi
2. Ardi Alfayat
3. Donna Fabiola
4. Emir Aulija
5. Mifrat Salim Baraba
6. Muslim Gerhanto Bunsu
7. Andrie Juned Rizky
8. Nathalie Putri Octavianus
9. Abed Nego Ginting
10. Gada Purba
11. Stephen Aldi Wattimena
12. Sally Augusta Porajouw
13. Ali Sergio
14. Tresilya Piga
15. Ni Ketut Ari Krismayanti
16. Ricky Chandra
17. Marco Alejandro Cueva Arce (WNA Peru)
Dalam operasi tersebut, tim menyita barang bukti, antara lain 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram Happy Water, 1.077,72 gram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, dan 3,5 butir Happy Five.
“Total estimasi harga apabila beredar di pasar gelap Rp60,5 miliar,” ujarnya.
