Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memangkap seorang pelaut, Hendi alias Asiong (36) di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru pada Selasa (14/4/2026).
Penangkapan ini dilakukan oleh Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim dalam penyelidikan terhadap informasi transaksi catridge berisi etomidate.
“Pada hari Selasa, 14 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap Hendi alias Asiong di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).
