Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bareskrim Tangkap Pelaut di Riau, Bawa 48 Catridge Vape Isi Etomidate
Bareskrim Polri menangkap seorang pelaut, Hendi alias Asiong (36) di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru pada Selasa (14/4/2026). (Dok. Bareskrim)
  • Bareskrim Polri menangkap pelaut bernama Hendi alias Asiong di Pekanbaru karena membawa 48 catridge vape berisi etomidate yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.
  • Dari hasil penggeledahan kamar hotel, polisi menemukan 43 catridge etomidate merek THUGS, sementara Asiong mengaku telah empat kali membeli barang serupa sejak Maret 2026.
  • Polisi akan menelusuri jaringan pemasok setelah Asiong mengaku memperoleh catridge dari seseorang berinisial R yang dikenalkannya melalui perempuan berinisial T.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Maret 2026

Hendi alias Asiong mulai melakukan transaksi pembelian catridge etomidate sebanyak empat kali dengan nilai yang sama sejak bulan ini.

14 April 2026

Bareskrim Polri menangkap Hendi alias Asiong di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru sekitar pukul 12.00 WIB dan menemukan puluhan catridge etomidate di kamar hotelnya.

15 April 2026

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso memberikan keterangan tertulis mengenai penangkapan Hendi dan rencana pengembangan jaringan kasus etomidate tersebut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Penangkapan seorang pelaut yang kedapatan membawa 48 catridge vape berisi zat etomidate di Pekanbaru, dalam penyelidikan kasus dugaan peredaran zat terlarang.
  • Who?
    Pelaut bernama Hendi alias Asiong (36) ditangkap oleh tim Subdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dipimpin Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
  • Where?
    Penangkapan dilakukan di parkiran Hotel Furaya, Pekanbaru, dan penggeledahan dilanjutkan ke kamar hotel nomor 817 di lantai delapan.
  • When?
    Kejadian berlangsung pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, dengan keterangan resmi disampaikan sehari kemudian pada Rabu, 15 April 2026.
  • Why?
    Tindakan dilakukan karena adanya informasi mengenai transaksi catridge berisi etomidate yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi dan memiliki potensi penyalahgunaan.
  • How?
    Tim Bareskrim melakukan penangkapan langsung di lokasi parkir hotel, kemudian menggeledah kamar pelaku dan menemukan puluhan catridge etomidate dalam kantong plastik warna pink.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Seorang pelaut namanya Hendi ditangkap polisi di parkiran hotel di Pekanbaru. Polisi bilang Hendi bawa banyak catridge vape isi obat namanya etomidate. Di kamar hotelnya ada 43 catridge disimpan dalam kantong plastik warna pink. Katanya dia sudah beli dan pakai barang itu beberapa kali. Sekarang polisi mau cari orang lain yang jual barang itu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penangkapan pelaut di Pekanbaru oleh Bareskrim menunjukkan kesigapan aparat dalam menindak peredaran zat berbahaya yang disamarkan dalam bentuk catridge vape. Melalui penyelidikan rinci dan pengembangan jaringan, langkah ini memperlihatkan komitmen polisi menjaga keamanan masyarakat serta mencegah penyalahgunaan zat yang berpotensi merugikan kesehatan publik.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memangkap seorang pelaut, Hendi alias Asiong (36) di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru pada Selasa (14/4/2026).

Penangkapan ini dilakukan oleh Subdit II Ditipidnarkoba Bareskrim dalam penyelidikan terhadap informasi transaksi catridge berisi etomidate.

“Pada hari Selasa, 14 April 2026 sekira pukul 12.00 WIB tim melakukan penangkapan terhadap Hendi alias Asiong di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4/2026).

1. Ditemukan 43 catridge etomidate

Bareskrim Polri memangkap seorang pelaut, Hendi alias Asiong (36) di parkiran Hotel Furaya Pekanbaru pada Selasa (14/4/2026). (Dok. Bareskrim)

Berdasarkan hasil introgasi, Asiong mengaku menyimpan puluhan catridge berisi etomidate di dalam kamar hotel nomor 817 yang berada di lantai delapan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan dalam kamar hotel di dalam kantong plastik warna pink terdapat 43 catridge etomidate merk THUGS,” ujar Eko.

2. Pelaku sudah 4 kali transaksi catridge etomidate

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Berdasarkan pengakuan Asiong, ia membeli 50 buah catridge etomidate dari seseorang berinisial R dengan harga Rp98 juta. Asiong juga mengaku sudah melakukan transaksi pembelian catridge sebanyak empat kali dengan nilai yang sama sejak Maret 2026.

“Etomidate yang dikuasainya adalah milik pribadi dan dikonsumsi sendiri bersama teman-temannya,” ujar Eko.

3. Polisi akan melakukan pengembangan jaringan

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Asiong mengaku tidak tahu asal usul catridge etomidate yang ia peroleh dari R. Ia hanya menyebut pernah dikenalkan ke R dari seseorang perempuan inisial T.

“Kemudian dikenalkan kembali dengan saudara R untuk proses transaksi serah terimanya sebanyak dua kali di sebuah bengkel di kota Pekanbaru,” ujar Eko.

Adapun rencana tindak lanjut dari kasus ini, polisi akan melakukan pengembangan jaringan.

Editorial Team