Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Vape Isi Etomidate hingga Tramadol Dominasi Kasus Narkoba di Jakarta

Vape Isi Etomidate hingga Tramadol Dominasi Kasus Narkoba di Jakarta
Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil tangkapan tiga bulan terakhir. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Polda Metro Jaya mengungkap maraknya penyalahgunaan vape berisi etomidate dengan 42 kasus, 63 tersangka, dan 11.000 cartridge disita selama Januari–Maret 2026.
  • Polisi membongkar pabrik ekstasi di Apartemen Bassura yang memproduksi hingga 150 butir per hari, menyita ratusan butir ekstasi serta bahan baku dan alat cetak.
  • Dalam tiga bulan, 297 kasus peredaran obat keras daftar G seperti Tramadol terungkap dengan 349 tersangka dan lebih dari 883 ribu butir obat berbahaya disita.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap tiga fenomena kasus narkoba menonjol selama Januari hingga Maret, mulai dari peredaran zat bius etomidate pada vape hingga penjualan bebas tramadol.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menjelaskan, penggunaan etomidate kini marak di tengah masyarakat, sebagai zat anestesi yang disalahgunakan.

"Saat ini sedang marak di pemberitaan, fenomena di lapangan, banyaknya masyarakat yang menggunakan vape catridge, yang berisikan zat etomidate, zat anastasi mengandung zat bius, yang banyak sekarang digunakan oleh masyarakat kita," ujar David dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/4/2026).

1. Terdapat 42 kasus etomidate

Vape Isi Etomidate hingga Tramadol Mendominasi Kasus Narkoba
Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil tangkapan tiga bulan terakhir. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

David menjelaskan, dalam kurun tiga bulan, pihaknya telah mengungkap 42 kasus terkait etomidate dengan 63 tersangka serta menyita 11.000 pcs cartridge. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Apartemen Green Bay Pluit, Jakarta Utara, pada Januari 2026 yang melibatkan warga negara Tiongkok berinisial HW.

"Perlu saya jelaskan, terkait dengan etomidate, syukur alhamdulillah, sekarang sudah masuk di dalam daftar golongan psikotropika, golongan dua, sudah masuk, sehingga aparat penegak hukum bisa melakukan tindakan tegas terhadap peredaran gelap maupun penyalahgunaan daripada narkoba jenis etomidate ini," jelas dia.

2. Pabrik ekstasi di Apartemen Bassura

Vape Isi Etomidate hingga Tramadol Mendominasi Kasus Narkoba
Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil tangkapan tiga bulan terakhir. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain etomidate, polisi juga membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan ekstasi dan happy water di lantai 22 Apartemen Bassura, Cipinang, Jakarta Timur. Dua tersangka, K, laki-laki, dan S, perempuan, ditangkap sebagai peracik sekaligus kurir.

"Dari pengungkapan dapat kita amankan ekstasi yang siap edar, sebanyak 653 butir, kemudian 38 pax happy water, kemudian kita mengamankan berbagai bahan baku, bahan prekursor untuk pembuatan, yang sudah siap untuk dicetak. Kemudian ada alat cetaknya, ini bisa memproduksi dalam satu hari 150 butir ekstasi," ungkap David.

Pabrik rumahan ini diketahui sudah beroperasi selama dua bulan, dan telah mengedarkan sekitar 2.000 butir ekstasi di wilayah Jakarta. Polisi saat ini masih mengejar aktor intelektual yang mengendalikan kedua tersangka tersebut.

3. Peredaran obat keras daftar G

Vape Isi Etomidate hingga Tramadol Mendominasi Kasus Narkoba
Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan kilogram barang bukti narkotika hasil tangkapan tiga bulan terakhir. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kasus menonjol ketiga menyasar peredaran obat keras daftar G seperti Tramadol dan Hexymer yang dijual di tempat-tempat berkamuflase. Sebanyak 297 kasus diungkap dengan total 349 tersangka dalam tiga bulan terakhir.

"Bahwa Polda Metro Jaya dan jajaran Resnarkoba, bahkan Polsek, semua sudah kita kerahkan untuk melakukan pemberantasan terhadap tempat-tempat yang dikamuklase melakukan jual-beli obat-obat berbahaya," tegasnya.

Polisi turut menyita 883.282 butir obat berbahaya dari berbagai jenis. Rangkaian pengungkapan kasus menonjol ini merupakan bagian dari hasil kerja jajaran Polda Metro Jaya selama Januari hingga Maret 2026. Secara total, polisi telah mengungkap 1.833 kasus narkoba dengan menangkap 2.485 tersangka.

Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya memusnahkan 712,01 kilogram berbagai jenis barang bukti narkotika senilai Rp280 miliar. Seluruh barang haram tersebut dihancurkan menggunakan mesin insinerator bersuhu tinggi, untuk memastikan seluruh zat narkotika musnah sepenuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More