Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG subsidi menjadi gas nonsubsidi 12 kilogram di Kerawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, gas tiga kilogram subsidi yang diperuntukan untuk masyarakat miskin dioplos dan dijual dengan harga nonsubsidi.
Para pelaku memindahkan gas menggunakan selang regulator yang telah dimodifikasi.
“Kemudian memakai es batu agar proses pemindahan gas lebih cepat dan tidak terlalu panas. Untuk gas ukuran 12 kilogram dibutuhkan isi tabung gas ukuran tiga kilogram sebanyak empat tabung,” ujar Nunung di Bareskrim, Senin (5/5/2025).