Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG subsidi menjadi gas nonsubsidi 12 kilogram di Kerawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah (Jateng). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG subsidi menjadi gas nonsubsidi 12 kilogram di Kerawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah (Jateng). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG subsidi menjadi gas nonsubsidi di Kerawang dan Semarang.
  • Pelaku memindahkan gas menggunakan selang regulator yang dimodifikasi, dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah per bulan.
  • Komitmen Dittipidter untuk menegakkan hukum terkait kasus merugikan keuangan negara dan masyarakat, menyatakan pelaku sebagai pengkhianat negara dan rakyat.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengoplosan gas LPG subsidi menjadi gas nonsubsidi 12 kilogram di Kerawang, Jawa Barat dan Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, gas tiga kilogram subsidi yang diperuntukan untuk masyarakat miskin dioplos dan dijual dengan harga nonsubsidi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di