Jakarta, IDN Times - Dua prajurit TNI Angkatan Darat (AD) ditangkap personel Polda Kalimantan Barat pada Minggu dini hari (5/2/2023). Keduanya ditangkap lantaran kedapatan membawa 20 kg sabu yang dikemas dalam puluhan bungkus teh.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Raden Petit Wijaya, mengatakan dua prajurit TNI AD tersebut berinisial AM dan T. Mereka ditangkap saat sedang berada di mobil Toyota Avanza warna silver yang sedang berada di pinggir Jalan Panglima Aim, Pontianak Timur.
"Terkait hal itu (penangkapan prajurit TNI AD), sudah kami serahkan ke Pomdam," ujar Petit kepada media, Senin (6/2/2023).
Petit menyebut ia tak memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan kasus tersebut. Sehingga, ia mengarahkan untuk menanyakan langsung ke penerangan Kodam XII Tanjungpura.
"Jadi, nanti tindak lanjutnya, silakan tanyakan ke Penerangan Kodam. Karena masalah ini sudah kami serahkan ke sana," tutur dia.
Lalu, apa kata Kodam XII Tanjungpura soal penangkapan dua prajurit TNI AD? Barang bukti apa saja yang berhasil disita dari kedua prajurit TNI AD tersebut?