Denpasar, IDN Times – Peredaran narkotika rupanya tidak hanya dilakukan oleh warga lokal saja. Para turis asing pun berusaha memasukkan barang tersebut ke Pulau Bali dengan berbagai cara.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar bersama Satuan Petugas (Satgas) Counter Transnational and Organized Crime (CTOC), menangkap dua warga negara India yang kedapatan menyimpan tiga kilogram sabu dalam kamar hotel, tempat keduanya menginap.