Jakarta, IDN Times - Jelang pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, Bawaslu se-Indonesia secara serentak melakukan patroli pengawasan. Data dari 343.307 TPS di 27 Provinsi yang masuk ke aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) per 14 Februari 2024 pukul 00.00 WIB, ditemukan sejumlah permasalahan.
Pertama, terdapat 3.441 TPS yang kotak suara TPS-nya diterima oleh KPPS dalam kondisi tidak tersegel. Kejadian itu terjadi di 14 Provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatra Selatan, Sumatra
Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, Lampung, Jambi, Kalimantan Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kotak suara yang tidak tersegel di antaranya karena rusak pada saat distribusi logistik ke KPPS sehingga segelnya terlepas," kata Anggota KPU RI, Lolly Suhenty, dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024).
Kemudian masalah kedua, terdapat pemilih di 18.689 TPS yang belum menerima formulir Model C.PEMBERITAHUAN KPU. Provinsi dengan kejadian terbanyak (di atas 1.000 TPS) terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan.
Ketiga, terdapat 3.100 TPS belum disiapkan hingga 13 Februari 2024 pukul 21.00. Provinsi dengan kejadian terbanyak (di atas 100 TPS) terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI
Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, Sumatera Selatan, dan Riau.
"Keempat, terdapat 3.597 TPS berada di tempat yang sulit dijangkau/diakses oleh penyandang disabilitas pengguna kursi roda dan lanjut usia. Misalnya, tempat TPS berbatu, berundak tanahnya, berumput tebal, berpasir, bertangga, dan/atau melompati parit. Provinsi dengan kejadian terbanyak (di atas 100 TPS) terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Banten, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Riau, dan Lampung," tutur Lolly.
Lalu, terdapat 8.061 KPPS belum menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara, serta dukungan perlengkapan lainnya pada 13 Februari 2024. Provinsi
dengan kejadian di atas 100 TPS terjadi di mayoritas provinsi, yakni ada 24 provinsi. Bahkan terdapat kejadian di atas 1000 KPPS yakni 1.246 TPS di Jawa Timur.
Keenam, terdapat 4.594 TPS kekurangan perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara serta dukungan perlengkapan lainnya pada 13 Februari 2024.
"Kejadian di atas 100 TPS terjadi di 13 Provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Banten, Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Lampung," ujarnya.