Fritz menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil beberapa pihak terkait dengan mahar politik. Pada hari ini, misalnya, Bawaslu kembali memanggil La Nyalla Mattalitti di Jawa Timur. Pemanggilan La Nyalla terkait dengan pengakuannya yang dimintai Rp 40 miliar oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Lewat ini kami meminta kepada Pak La Nyalla untuk bersedia hadir di Surabaya, untuk memberikan klarifikasi, untuk memberikan keterangan apakah selama ini yang diperbincangkan, diperdebatkan oleh Pak La Nyalla benar terjadi atau tidak," kata Fritz.
Selain La Nyalla, Bawaslu juga telah memanggil Brigjen (Pol) Suwandi yang juga tersangkut dalam dugaan mahar politik di Cirebon.
"Kalau untuk di Cirebon kemarin kita sudah memanggil Brigjen Suwandi, namun beliau tidak bisa hadir di hari Senin, beliau akan hadir di hari Jumat untuk dilakukan klarifikasi di Cirebon," jelasnya.
Bawaslu juga akan memanggil pihak-pihak terkait dugaan kasus mahar politik lainnya di Palangkaraya dan Batubara untuk mengklarifikasi dugaan mahar politik.