Jakarta, IDN Times - Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Thomas Harming Suwarta, mengusulkan untuk menangguhkan penahanan tujuh tersangka perusakan rumah singgah untuk retret yang digelar di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
"Kita semua menangkap pesan yang sama, menjaga perdamaian dan persatuan. Kami dari KemenHAM mendorong agar para tersangka diberi penangguhan penahanan. Ini sesuatu yang positif,” kata Thomas, Jumat (4/7/2025).
Rupanya, hal itu tidak disetujui oleh Menteri HAM, Natalius Pigai. Melalui akun X-nya, Pigai menegaskan tak setuju dengan apa yang disampaikan Thomas.
"Sebagai Menteri HAM RI saya tidak akan menindaklanjuti usulan spontanitas Thomas S Swarta, Staf Khsusus Menteri HAM. Karena itu mencederai perasaan ketidakadilan bagi pihak korban," kata Pigai.