Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bakal memeriksa eks anggota Brimob Polda Kalimantan Timur Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba di Samarinda pada hari ini (5/6/2026).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemeriksaan oleh Tim Subdit IV dan Satgas NIC untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan Dedy dalam peredaran narkotika.
“Brimob Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan tiba di lobi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika," ujar Eko dalam keterangan tertulisnya.
