Belajar Kasus Kapolres Ngada: Ini Cara Cegah Kekerasan Seksual Anak

Intinya sih...
- Kasus kekerasan seksual oleh Kapolres Ngada nonaktif menuai kecaman dan kemarahan publik.
- Kekerasan seksual pada anak dapat menimbulkan dampak traumatis fisik dan psikologis.
- Langkah preventif untuk mencegah tindakan kekerasan seksual pada anak, seperti mengenalkan kesehatan reproduksi dan memberikan pemahaman tentang sentuhan yang boleh maupun tidak boleh.
Jakarta, IDN Times - Kasus kekerasan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, menuai kecaman dan kemarahan publik.
Kecaman muncul karena korban merupakan anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan maksimal dari negara. Publik juga geram karena kejahatan ini dilakukan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan kekerasan seksual yang masih marak terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari rumah maupun ranah publik. Kekerasan seksual bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi juga persoalan sistemik yang membutuhkan penanganan serius.
Lantas bagaimana cara mencegah kekerasan seksual agar tidak terus terulang, baik di lingkungan rumah maupun di ranah publik? Berikut pengertian hingga langkah preventif yang dapat dilakukan.
1. Apa itu kekerasan seksual pada anak?
Mengutip Ivo Noviana, secara umum kekerasan seksual pada anak dihubungkan dengan keterlibatan anak terhadap aktivitas seksual yang dilakukan orang dewasa yang menimpa anak sebelum mencapai batasan umur tertentu berdasar hukum negara.
Sementara itu, bentuk kekerasan terhadap anak meliputi tindakan menyentuh atau mencium organ seksual anak, pemerkosaan, sodomi, pencabulan, serta incest.
2. Luka tak kasat mata: dampak fisik dan psikologis pada korban kekerasan seksual anak
Tentunya, kekerasan seksual pada anak dapat menimbulkan memunculkan dampak traumatis pada anak, baik fisik maupun psikologis.
Dampak kekerasan seksual pertama ditandai dengan adanya powerlessness, di mana korban merasa tidak berdaya untuk menceritakan peristiwa tersebut.
Kemudian, dampak secara psikologis ditandai dengan munculnya gangguan kecemasan, gangguan kepribadian, depresi, stres, insomnia, dan sebagainya.
Sedangkan, dampak secara fisik, korban mengalami penurunan nafsu makan, sulit tidur, sakit kepala, luka di tubuh akibat tindak perkosaan dengan kekerasan, kehamilan dini, risiko penyakit menular, merasa tidak nyaman di area sekitar alat kelamin.
3. Cegah kekerasan seksual pada anak: lakukan langkah ini!
Untuk meminimalisir tindakan kekerasan seksual pada anak maupun dampak yang dihasilkan, diperlukan langkah preventif untuk mencegah tindakan tersebut.
Dilansir dari kemensos.go.id, berikut langkah preventif untuk mencegah tindakan kekerasan seksual pada anak:
1. Mengenalkan anak tentang kesehatan reproduksi, termasuk mengenali bagian tubuh serta fungsinya.
2. Memberikan pemahaman tentang sentuhan yang boleh maupun tidak boleh (batasan), misalnya sentuhan yang boleh atau baik, yakni ciuman pipi antara orang tua dan anak saat pamit sekolah, sedangkan sentuhan tidak boleh seperti sentuhan di dada, perut, kelamin, pantat, dan kaki.
3. Mengajarkan anak untuk tidak boleh memotret bagian tubuh mereka dan tidak boleh disebarluaskan secara bebas.
4. Mengajarkan anak untuk berani mengatakan TIDAK saat menerima sentuhan yang tidak nyaman dan mewaspadai tawaran sesuatu dari orang asing.
5. Membangun komunikasi terbuka dengan anak dan menjadi pendengar yang baik.
6. Bersama anak untuk sepakati cara untuk bisa mengetahui keadaan anak.