Diskusi Pengamanan Infrastruktur Sipol Pemilu 2024 bersama BRIN, BIN, Kemenkominfo, Polri, dan BSSN di Gedung KPU RI, Jakarta (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebelumnya, BSSN memastikan sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital tahap awal tentang dugaan kebocoran data KPU. Laporan ini diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri dan KPU.
“Laporan yang diserahkan oleh BSSN terkait dengan dugaan kebocoran data yang ada di KPU merupakan hasil analisis dan forensik digital dari sisi aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi,” kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra dalam keterangan resminya, Sabtu (2/12/2023).
Ariandi menjelaskan, laporan dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu itu bakal ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri.
Polisi akan melihatnya dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Sementara, Pakar Siber dari Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC, Pratama Dahlian Persadha, mengatakan, ratusan ribu data sampel yang dibagikan oleh akun bernama Jimbo adalah valid. Tim Pratama melakukan pengecekan terhadap data sampel yang dibagikan di dunia maya itu.
"Ada yang dari TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Abu Dhabi, TPS KBRI Singapura. Itu terverifikasi dengan baik di sistem KPU. Artinya, datanya memang valid bahwa ini adalah data DPT," ujar Pratama pada Kamis (30/11/2023) malam.
Dalam analisisnya, data-data tersebut mencapai 204 juta. Jumlah tersebut adalah angka yang sama untuk DPT Pemilu 2024.
"Jadi, sudah pasti data ini bocor. Sudah pasti data DPT, karena format data yang diberikan adalah data yang berisi nama, tanggal lahir, NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK, hingga kodefisikasi kelurahan. Gak ada yang punya data ini kecuali KPU," kata Pratama.