Jakarta, IDN Times - Kodam XVII/Cendrawasih di Papua ikut angkat bicara mengenai penayangan film dokumenter 'Pesta Babi' di puluhan titik di Tanah Air. Mereka minta agar warga bisa lebih cerdas dalam memilah informasi. Menurutnya, film 'Pesta Babi' tak mengikuti ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 mengenai perfilman.
"Film itu belum mengantongi sertifikasi lulus sensor (SLS) dari lembaga sensor film (LSF)," ujar Kepala Dinas Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto di dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Lantaran belum ada sertifikasi resmi dari LSF, maka jadi alasan utama pemutaran film tersebut tak tepat dilakukan di ruang publik. "Maka, kami mengajak masyarakat untuk cerdas dalam memilah informasi. Konten yang tak melalui proses sensor resmi dikhawatirkan membawa narasi yang tidak berimbang dan berpotensi memicu distorsi informasi di tengah masyarakat," kata Perwira menengah di TNI Angkatan Darat (AD) itu.
Di sisi lain, situasi keamanan dan stabilitas sosial di Papua, kata Tri, harus tetap dijaga. Apalagi di tengah program pembangunan yang saat ini terus berjalan di sejumlah wilayah.
