Beras Bansos Ditemukan Menggumpal dan Kuning, Mensos: Langsung Ganti!

Jakarta, IDN Times - Penyaluran bantuan sosial beras (BSB) 10 kilogram dalam masa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten viral di media sosial. Sebab, beras dari Perum Bulog yang disalurkan PT Pos Indonesia ke warga ditemukan menggumpal layaknya batu, berwarna kuning, dan tidak layak dikonsumsi.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku menerima laporan kualitas beras dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat. Penyaluran BSB melibatkan sejumlah instansi berdasarkan penugasan yang sudah ditentukan.
"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus dimana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak misalnya, langsung diganti dengan yang baru," kata Mensos Risma dalam siaran tertulis, Senin (9/8/2021).
1. Beras dan penyaluran dari Perum Bulog
Risma menyatakan, penyaluran BSB melibatkan sejumlah instansi sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan.
"Untuk BSB 10 kilogram, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog," katanya.
2. Dinsos bisa minta ganti jika kualitas kurang bagus
Untuk BSB 5 kilogram, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial. Pemerintah daerah melalui dinas sosial diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras.
Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat, juga berwenang untuk langsung meminta ganti kepada penyedia, bila kualitas beras kurang memuaskan.
"Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus," imbuh Mensos.
3. BSB 10 kg disalurkan ke 10 juta KPM PKH
Risma menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas kerja sama dan sikap responsif pemerintah daerah. Bersinergi dengan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), mereka bergerak cepat mengganti beras yang rusak.
Pemerintah mendistribusikan BSB selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. BSB 10 kilogram disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Adapun untuk BSB 5 kilogram disalurkan untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan pemerintah daerah.