Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ratusan Calon Jemaah Umrah Laporkan Bos Hanania Group ke Polda Metro

Ratusan Calon Jemaah Umrah Laporkan Bos Hanania Group ke Polda Metro
Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman (kiri) di Polda Metro Jaya, Kamis (29/5/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Ratusan calon jemaah umrah melaporkan Direktur Utama Hanania Group ke Polda Metro Jaya karena gagal diberangkatkan meski sudah melunasi biaya dan belum mendapat kepastian refund.
  • Direktur Hanania Group mengakui adanya masalah internal serta penggunaan skema ‘gali lubang-tutup lubang’ sejak 2025 yang membuat dana jemaah diduga habis sebelum keberangkatan.
  • Kerugian korban bervariasi hingga ratusan juta rupiah, dengan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU; para jemaah masih berharap ada solusi refund yang pasti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ratusan calon jemaah umrah melaporkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman, ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi tercatat dengan nomor: LP/B/3825//2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Mereka mengaku sudah melunasi biaya perjalanan, namun tak diberangkatkan, sedangkan belum ada kepastian terkait pengembalian uang atau refund.

Laporan dibuat setelah mediasi panjang antara perwakilan jemaah dengan pihak Hanania Group, Kamis (28/5/2026).

Joko, salah satu perwakilan jemaah, mengatakan para korban awalnya masih mencoba mencari jalan damai sebelum menempuh persoalan itu ke ranah pidana.

“Teman-teman rata-rata sudah lunas, tapi proses keberangkatannya enggak jelas. Refund juga enggak berhasil meyakinkan kami,” kata Joko di Polda Metro Jaya.

1. Masalah keberangkatan umrah terjadi sejak Maret

Ilustrasi Makkah (pexels.com/Yasir Gürbüz)
Ilustrasi Makkah (pexels.com/Yasir Gürbüz)

Menurut dia, masalah keberangkatan sebenarnya sudah terjadi sejak periode Maret dan Syawal 2026. Sejumlah jemaah yang dijadwalkan berangkat batal terbang meski pembayaran sudah dilunasi.

Bahkan, calon jemaah untuk pemberangkatan 11 Juni, 17 Juni hingga Juli dan Agustus mengaku juga belum mendapat kepastian.

“Ada yang sudah lunas, tapi bukti pelunasan, tiket, kepastian keberangkatan, belum ada informasi jelas,” ujarnya.

Dalam mediasi, kata Joko, Ahmad Syah Farhan mengakui adanya masalah internal perusahaan yang membuat mayoritas jemaah belum bisa diberangkatkan.

“Dia mengaku ada miss di manajemen dan keuangan perusahaan,” ucapnya.

2. Skema ‘gali lubang-tutup lubang’

Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penipuan dan penggelapan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan pengakuan Farhan saat diskusi, persoalan finansial perusahaan sudah muncul sejak 2025. Selama itu, perusahaan sudah memakai skema ‘gali lubang-tutup lubang’.

Menurut dia, Hanania tetap membuka pemberangkatan 2026 dengan harapan keuntungan dari jemaah baru bisa menutup masalah lama.

“Dia bilang 2025 sudah minus. Tahun 2026 tetap buka jemaah dengan harapan surplus bisa nutup kekurangan sebelumnya, tapi ternyata enggak berhasil,” ujar dia.

Para jemaah pun semakin resah ketika mendengar dugaan biaya operasional perusahaan membengkak. Namun Joko menegaskan penyebab detail persoalan keuangan itu merupakan urusan internal perusahaan.

Yang membuat korban makin panik, kata dia, adalah pengakuan bahwa dana jemaah yang sudah dibayarkan diduga sudah tidak tersedia.

“Kita yang Juni, Juli, uang harusnya aman dong karena belum berangkat. Tapi dia juga akui uang itu sudah enggak ada,” ujarnya.

3. Ada jemaah yang rugi Rp700 juta

ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam mediasi, jemaah sebenarnya meminta kepastian soal refund. Namun mereka mengaku tidak mendapat jaminan yang cukup.

“Surat pernyataan kita udah enggak percaya lagi. Yang Syawal juga katanya ada perjanjian, tapi meleset juga,” kata Joko.

Menurut dia, sebagian besar korban kini hanya berharap uang mereka bisa kembali.

“Rata-rata kita maunya refund,” katanya.

Jumlah kerugian yang dialami korban pun bervariasi. Ada jemaah yang mengaku rugi Rp60 juta, ada keluarga yang kehilangan Rp500 juta karena mendaftarkan belasan anggota keluarga.

“Tadi ada ibu-ibu sampai marah, dia bilang kerugiannya Rp700 juta,” ujar Joko.

Dalam laporan ke polisi, para korban menjerat terlapor dengan dugaan penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Terdapat sekitar 127 orang datang ke Polda Metro Jaya mewakili lebih dari 300 jemaah. Menurut Joko, jumlah korban secara keseluruhan diduga bisa jauh lebih besar.

“Per kloter bisa 30 orang. Kalau total keseluruhan, mungkin ratusan. Data pastinya harus dikonfirmasi ke pihak Hanania,” katanya.

Meski menempuh jalur pidana, para jemaah mengaku masih membuka ruang penyelesaian bila ada jaminan nyata pengembalian dana.

“Kalau memang ada cara jelas untuk refund, tentu kita juga senang. Enggak perlu pidana,” tegasnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More