Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bharada E Minta Maaf: Saya Hanya Ikuti Skenario Ferdy Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer meminta maaf kepada para mantan Penyidik Polres Jakarta Selatan karena memberikan keterangan tidak jujur. Bharada E mengaku hanya mengikuti skenario mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

"Saya izin meminta maaf sama komandan senior saya, karena tidak jujur dari awal. Karena saya juga hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," ujar Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Hal senada juga diutarakan terdakwa Bripka Ricky Rizal. Ricky meminta maaf karena telah memberi keterangan tidak jujur pada penyidik.

"Kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jaksel atas keterangan yang kami berikan tidak sesuai atau apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ujar Ricky.

Diketahui, Richard dan Ricky didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua. Atas perbuatannya, mereka didakwa pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us