Jakarta, IDN Times - Kasus pencabulan anak 13 tahun terjadi di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pelakunya adalah teman ayah korban (49).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan, lingkungan terdekat anak seharusnya jadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak.
“Kemen PPPA sangat menyayangkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap anak korban di Kubu Raya, yang dilakukan oleh teman ayahnya sendiri. Lingkungan terdekat korban seharusnya bisa menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, Jumat (7/10/2022).