Bekasi, IDN Times - Seorang bocah perempuan yang masih berusia 4 tahun menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya berinisial DM (19 tahun). Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di wilayah Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono menyampaikan, korban diduga menjadi korban penganiayaan sejak Mei hingga Juli 2026.
"Perkara terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara, dalam kondisi tidak sadarkan diri," katanya kepada jurnalis, Senin (13/7/2026).
