Jakarta, IDN Times - Seorang anak berusia 4 tahun berinisial AA menjadi korban peluru nyasar di kelopak matanya. Dia menjadi korban saat tawuran antarkampung di Belawan, Medan pada Selasa, 6 Januari 2026.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan anak merupakan kelompok paling rentan dan harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang timbul akibat konflik sosial dan tindakan kriminal di ruang publik.
"Peristiwa ini menunjukkan bahwa tawuran dan penggunaan senjata, termasuk senapan angin, merupakan ancaman serius terhadap keselamatan anak, sehingga perbuatan tersebut tidak dapat ditoleransi dalam masyarakat," kata Asisten Deputi Penyedia Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA, Ciput Purwianti, Rabu (7/1/2026).
