Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Perlindungan Psikologis

Menteri PPPA Arifah Fauzi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi bicara pencegahan kekerasan seksual di lokasi bencana banjir. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Perlindungan psikologis anak dan kerahasiaan identitas fokus utama Kemen PPPA
  • Pendampingan lintas sektor untuk menjaga kondisi mental anak selama proses hukum
  • Anak ditempatkan di rumah aman, ditemukan 26 tusukan di tubuh sang ibu
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Perlindungan psikologis anak dan kerahasiaan identitas menjadi fokus utama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dalam menangani kasus pembunuhan seorang ibu di Medan, Sumatra Utara berinisial FS, yang diduga dilakukan oleh anaknya yang masih berusia 12 tahun.

Menteri PPPA Arifah Fauzi menyatakan, negara berkewajiban memastikan anak tetap mendapatkan perlindungan maksimal selama proses hukum berlangsung. Hal tersebut mencakup pendampingan psikologis berkelanjutan serta jaminan pemenuhan hak-hak anak, termasuk pendidikan dan perlindungan dari stigma sosial.

“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa meninggalnya seorang ibu di Medan yang diduga dilakukan oleh anak kandungnya. Kementerian PPPA menghormati dan mengapresiasi proses penyidikan yang masih berlangsung oleh Polrestabes Medan telah menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan anak saksi. Apresiasi juga kepada para pihak lainnya yang berwenang, telah berupaya melaksanakan amanat Pasal 18 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” ujar dia, Kamis (1/1/2026).

1. Menjaga kondisi mental anak selama proses penyidikan hingga putusan pengadilan

Korban perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi saat datang ke rumah duka korban perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13). (Dok. KemenPPPA)

Pendampingan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor yang melibatkan UPTD Provinsi Sumatra Utara, Polrestabes Medan, dinas-dinas terkait, Balai Pemasyarakatan, UPTD PPA, serta tenaga psikolog. Pendekatan ini ditujukan untuk menjaga kondisi mental anak selama proses penyidikan hingga pascaputusan pengadilan.

“Proses penanganan anak harus benar-benar mengedepankan kepentingan terbaik anak. Sejak awal Kemen PPPA terus melakukan pendampingan dan koordinasi lintas sektor dengan kepolisian, pemerintah daerah, serta unit layanan terkait. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan proses hukum tetap berlandaskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Kami terus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, baik dari aspek hukum, psikologis, sosial, maupun pendidikan,” kata dia.

2. Anak saat ini ditempatkan di rumah aman

ilustrasi kekerasan domestik (dok. IDN Times/Novaya)
ilustrasi kekerasan domestik (dok. IDN Times/Novaya)

Anak saat ini ditempatkan di rumah aman. Pendampingan juga diberikan kepada anak saksi yang merupakan kakak kandung terduga pelaku, sebagaimana dipastikan oleh Kapolrestabes Medan.

Selain penanganan kasus, Menteri PPPA menyoroti pentingnya pengawasan penggunaan gawai, media sosial, dan permainan daring yang berpotensi memengaruhi psikologis anak. Dia juga menekankan peran pola asuh orang tua dalam pembentukan karakter anak, serta mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan stigma negatif.

Menteri PPPA mengimbau masyarakat untuk melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui hotline SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

3. Ditemukan 26 tusukan di tubuh sang ibu

-
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Sementara Polrestabes Medan resmi menetapkan bocah perempuan berumur 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Medan Sunggal sebagai tersangka, usai kejadian berdarah pada Rabu (10/12/2025) lalu.

Dari hasil autopsi, ditemukan 26 tusukan di tubuh sang ibu. Luka itu didapatkan dari 2 bilah pisau dapur yang dipakai sang anak. Sempat bernapas dan meminta tolong, namun FS dinyatakan meninggal dunia akibat kehabisan darah.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Kemen PPPA Pastikan Perlindungan Psikologis

01 Jan 2026, 23:55 WIBNews