Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang mengungkap alasan peraturan presiden (perpres) tata keloka Makan Bergizi Gratis (MBG) tak kunjung diteken Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan, perpres MBG terus tertunda seiring banyaknya temuan kasus keracunan massal di sejumlah daerah.
Nanik mengatakan, BGN terus melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk mematangkan tata kelola pelaksanaan MBG. Mulanya, kata dia, perpres tata kelola MBG sudah mau diteken Presiden Prabowo pada Juli atau Agustus 2025.
"Karena ada revisi terus kan banyak kejadian kan waktu itu perpres mau diturunkan sebelum ada kejadian," kata Nanik kepada IDN Times, saat ditemuia di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (27/10/2025).
