Jakarta, IDN Times - Polda Metro mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umroh oleh Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dari hasil penyidikan terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk menutupi utang dan kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah.
“Tersangka diduga menggunakan dana jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan digunakan untuk kepentingan lain di luar kepentingan jemaah korban,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).
