Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bos Hanania Pakai Uang Jemaah untuk Tutup Utang dan Bayar Influencer
Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman (kiri) di Polda Metro Jaya, Kamis (29/5/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polda Metro Jaya mengungkap bahwa Direktur Utama Hanania Group Travel, Ahmad Syah Farhan, memakai dana jemaah umrah untuk menutup hutang dan kepentingan pribadi di luar keberangkatan.
  • Sebagian uang jemaah juga digunakan untuk membayar influencer demi promosi, menyebabkan kloter Maret dan April gagal berangkat sesuai jadwal yang dijanjikan.
  • Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp12,1 miliar dengan 38 korban terverifikasi; Farhan kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan serta telah ditahan polisi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Pak Farhan yang kerja di Hanania Travel. Dia ambil uang dari orang-orang yang mau umroh. Tapi uangnya dipakai buat bayar utang dan bayar orang terkenal supaya promosi. Jadi banyak orang nggak bisa berangkat umroh padahal sudah bayar mahal. Sekarang polisi sudah tangkap Pak Farhan dan dia ditahan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umroh oleh Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, dari hasil penyidikan terungkap bahwa uang yang disetor calon jemaah digunakan untuk menutupi utang dan kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah.

“Tersangka diduga menggunakan dana jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan digunakan untuk kepentingan lain di luar kepentingan jemaah korban,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

1. Uang jemaah digunakan juga untuk membayar influencer

Styling hijab Awkarin (Instagram.com/narinkovilda)

Selain untuk menutup utang dan kepentingan di luar proses pemberangkatan jemaah, Farhan juga menggunakan uang jemaah untuk membayar influencer. Sehingga mengakibatkan para jemaah tidak dapat berangkat umrah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,” ujar Iman.

2. Jemaah kloter Maret dan April gagal berangkat

Dara Arafah menjalankan ibadah umrah (instagram.com/daraarafah)

Adapun modus operandi yang dilakukan Farhan yakni menjanjikan calon jemaah untuk berangkat pada Maret-Juli 2026. Hal tersebut berlaku untuk jemaah yang melunasi pembayaran pada Februari 2026.

Korban yang mendaftar terdiri dari berbagai macam paket. Mulai dari Rp29 juta hingga paket Rp46 juta sesuai fasilitas reguler, premium, VIP hingga wisata ke beberapa negara.

“Untuk korban yang dijadwalkan berangkat pada bulan Maret dan April, ternyata korban tidak dapat berangkat sesuai dengan waktu yang sudah dijadwalkan. Saat korban mempertanyakan, kemudian manajemen tidak dapat menjelaskan terkait dengan penggunaan dana yang sudah diterima daripada korban,” ujar Iman.

3. Total kerugian yang dilaporkan jemaah mencapai Rp12,1 miliar

potret Lula Lahfah di Taif (instagram.com/lulalahfah)

Hingga saat ini, terdapat 38 calon jemaah korban Hanania Travel yang telah diperiksa dengan total kerugian yang terverifikasi sebesar Rp4,2 miliar.

“Sementara berdasarkan laporan yang diterima dari pelapor dan jemaah lainnya, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp12,1 miliar,” kata Iman.

Saat ini Farhan telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. Ia pun telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

Editorial Team

Related Article