Jakarta, IDN Times - Sebanyak 284.377.022 penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 September 2026. Jumlah tersebut mencapai 98,02 persen dari total penduduk berdasarkan data kependudukan semester I 2026.
Untuk mendukung kualitas data kepesertaan, BPJS Kesehatan memperkuat sinergi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kolaborasi tersebut dilakukan melalui pemanfaatan data kependudukan sekaligus layanan administrasi kependudukan bagi pegawai BPJS Kesehatan.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi menjadi salah satu fondasi dalam penyelenggaraan JKN.
“Keberhasilan penyelenggaraan Program JKN tidak hanya ditentukan oleh kualitas pelayanan kesehatan yang diterima peserta, tetapi juga oleh kualitas tata kelola data yang menjadi dasar berbagai proses bisnis BPJS Kesehatan. Karena itu, pemanfaatan data kependudukan yang valid dan terintegrasi menjadi kebutuhan yang sangat strategis,” ujar Akmal.
