Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BPKH Serahkan SAR152,4 Juta untuk Biaya Hidup Jemaah RI di Saudi (dok. BPKH)

Intinya sih...

  • BPKH menyerahkan uang tunai dalam mata uang SAR untuk biaya hidup jemaah haji Indonesia tahun 2025.
  • Masing-masing jemaah haji reguler mendapat SAR750 atau sekitar Rp3.187.500, diserahkan dalam pecahan SAR500, SAR100, dan SAR50.
  • Biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 bisa ditekan menjadi Rp89,4 juta per jemaah dengan BPKH menanggung sebagian biaya.

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyerahkan uang tunai (banknotes) dalam mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR), untuk biaya hidup (living cost) jemaah haji Indonesia selama menjalani ibadah haji di Saudi tahun 2025. Penyerahan uang tunai itu sesuai aturan berlaku.

Penyerahan uang tunai itu bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, yang menetapkan bahwa living cost harus dikembalikan dalam bentuk mata uang SAR.

Editorial Team

Tonton lebih seru di