Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengirimkan empat unit mobil insinerator, untuk memusnahkan limbah medis yang dihasilkan selama proses penanganan pasien virus corona atau COVID-19, di Rumah Sakit Darurat Corona, Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Dengan mobil insinerator ini diharapkan dapat membantu mengurangi pemusnahan limbah medis di rumah sakit dan dapat mengurangi penyebaran infeksi,” kata Kepala Badan POM RI Penny K Lukito dalam siaran tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (26/1).