Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BPOM: Kinder Joy Boleh Diedarkan Lagi di Indonesia
Kinder Joy (ANTARA Foto)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk cokelat Kinder Joy dapat beredar kembali di Indonesia.

Hal ini berdasarkan hasil analisis risiko produk cokelat Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang sebelumnya dihentikan sementara peredaran di Indonesia.

"Hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti dalam siaran tertulis, Kamis (28/4/2022).

 

1. BPOM lalukan uji sampling produk kinder

Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, dalam konferensi pers Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022. (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Penny menerangkan beberapa waktu lalu, pihaknya telah melakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia.

Pengujian dilakukan terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia. Sebab sejumlah negara Eropa, mulai Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia, menarik produk cokelat Merek Kinder Surprise setelah Food Standard Agency/FSA Inggris menerbitkan peringatan publik (Food Alert).

2. Diduga terkontaminasi bakteri Salmonella

ilustrasi bakteri (avitahealth.org)

Penny menerangkan FSA Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise, karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) pada 2 April 2022,

"Gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian, " ungkapnya.

3. Kinder yang ditarik di luar negeri tidak terdaftar di BPOM

Kinder Joy (ANTARA/HO-Nanin)

Penny menambahkan International Food Safety Authorities Network Global Alert (INFOSAN) telah menyampaikan bahwa produk cokelat merek Kinder asal Belgia tersebut tersebar di 77 negara.

"Namun, tidak termasuk di Indonesia. Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik di luar negeri tersebut tidak terdaftar di BPOM," terangnya.

Editorial Team

Related Article