Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan produk cokelat Kinder Joy dapat beredar kembali di Indonesia.
Hal ini berdasarkan hasil analisis risiko produk cokelat Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang sebelumnya dihentikan sementara peredaran di Indonesia.
"Hasil pengujian laboratorium BPOM menunjukkan ketiga produk tersebut negatif cemaran Salmonella," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti dalam siaran tertulis, Kamis (28/4/2022).
