Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat bahwa susu kental manis (SKM) bukanlah asupan pengganti susu, melainkan hanya sebagai topping atau pelengkap sajian makanan.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang, mengatakan SKM tidak untuk diseduh atau diminum langsung sebagaimana susu pada umumnya. Sebab, fungsi SKM tidak untuk menggantikan ASI, tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi.
"Tipikal dari SKM adalah susu yang manis, memang tidak untuk usia anak-anak di bawah satu tahun. Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," kata Rita dikutip dari ANTARA, Kamis (16/9/2021).