Kemenhut dan Emergent Sepakati Penjajakan Kerja Sama Pendanaan Iklim

- Kemenhut dan Emergent menandatangani MoU di London untuk menjajaki kerja sama pendanaan iklim melalui pendekatan Jurisdictional REDD+ guna mendukung pengurangan emisi sektor kehutanan Indonesia.
- Pemerintah Indonesia berkomitmen memperkuat tata kelola karbon nasional, membangun pasar karbon yang transparan, serta memastikan manfaat lingkungan dan sosial bagi masyarakat sekitar hutan.
- Emergent mengapresiasi kepemimpinan Indonesia dalam perlindungan hutan tropis dan menilai program REDD+ sebagai peluang besar untuk kontribusi nyata terhadap aksi iklim global.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan dan Emergent Forest Finance Accelerator, Inc. menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjajaki peluang kerja sama dalam mendukung upaya pengurangan emisi dari sektor kehutanan Indonesia, khususnya melalui pendekatan Jurisdictional REDD+ (JREDD+).
Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, Inggris, pada rangkaian London Climate Action Week 2026.
MoU ditandatangani oleh President and Chief Executive Officer Emergent, Eron Bloomgarden, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, serta disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat.
“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Indonesia dalam melindungi dan memulihkan hutan sebagai bagian dari pencapaian target iklim nasional. Kami menyambut baik kerja sama dengan Emergent sebagai peluang untuk menjajaki berbagai mekanisme pendanaan iklim internasional yang dapat mendukung implementasi Jurisdictional REDD+ Indonesia,” ujar Menhut dalam keterangan tertulis Kemenhut, Jumat (26/6/2026).
1. Kedua pihak akan melanjutkan diskusi peluang kerja sama

Menhut menjelaskan, untuk selanjutnya kedua pihak akan melanjutkan diskusi secara konstruktif mengenai berbagai peluang kerja sama yang dapat mendukung mobilisasi pendanaan iklim bagi upaya perlindungan dan pengelolaan hutan berkelanjutan di Indonesia.
Pembahasan tersebut mencakup potensi pemanfaatan hasil pengurangan emisi yang telah terverifikasi melalui FCPF maupun peluang pendanaan berbasis kinerja (results-based payments) serta skema pendanaan iklim lainnya melalui berbagai standar dan mekanisme internasional yang memiliki integritas tinggi.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk memperluas akses terhadap pendanaan iklim internasional guna mendukung pencapaian target iklim nasional sekaligus memperkuat pengelolaan hutan lestari dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Menhut.
Menhut mengatakan, Indonesia memiliki rekam jejak dalam perlindungan dan restorasi hutan. Melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) yang didukung Bank Dunia, Indonesia telah berhasil menghasilkan pengurangan emisi yang terverifikasi dan memperoleh pendanaan iklim sebesar 110 juta US Dolar.
“Pengalaman tersebut menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk menjajaki berbagai peluang baru dalam pasar karbon dan skema pendanaan berbasis hasil yang berintegritas tinggi,” kata Menhut.
2. Indonesia berkomitmen untuk pengurangan emisi yang terukur

Menhut juga menegaskan, Indonesia terus memperkuat fondasi tata kelola karbon nasional melalui berbagai kebijakan dan reformasi regulasi.
Pemerintah juga tengah membangun infrastruktur pasar karbon yang kredibel, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan investor serta memastikan manfaat lingkungan dan sosial dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
“Indonesia berkomitmen untuk menghadirkan pengurangan emisi yang terukur dan terverifikasi, sekaligus menghasilkan manfaat bagi keanekaragaman hayati dan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” ujarnya.
3. Emergent apresiasi upaya perlindungan hutan tropis

Sementara itu, President and Chief Executive Officer Emergent, Eron Bloomgarden, menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Indonesia dalam upaya perlindungan hutan tropis dan mitigasi perubahan iklim.
“Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkontribusi terhadap aksi iklim global melalui perlindungan dan restorasi hutan tropisnya. Dengan salah satu kawasan hutan tropis terbesar di dunia, upaya Indonesia dalam mengembangkan Jurisdictional REDD+ memberikan peluang penting untuk mengurangi emisi dalam skala besar sekaligus melindungi keanekaragaman hayati dan mendukung masyarakat yang bergantung pada hutan,” ujar Bloomgarden.
















