BPOM: Sampo Tresemme Ditarik AS karena Picu Kanker, Tak Beredar di RI

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk sampo Tresemme yang ditarik Unilever Amerika Serikat, karena mengandung bahan berbahaya benzen tidak beredar di Indonesia. Diketahui, Benzen disebut-sebut sebagai pemicu kanker.
"BPOM menyatakan bahwa seluruh kosmetika yang ditarik dari peredaran di Amerika Serikat, tidak beredar secara resmi di Indonesia," tulis BPOM dalam keterangan resmi, Jumat (28/10/2022).
1. Dua produk yang terdaftar di Indonesia mempunyai nama berbeda
BPOM menerangkan berdasarkan penelusuran database kosmetika yang terdaftar, dari 19 produk sampo yang ditarik di Amerika Serikat, terdapat dua produk yang memiliki izin edar. Sementara 17 produk lainnya tidak terdaftar di BPOM.
"Kedua produk yang ternotifikasi tersebut memiliki nama yang berbeda dengan produk yang ditarik di Amerika Serikat," sebut BPOM.
2. Dua produk yang memiliki nomor izin edar belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia
BPOM menerangkan dua produk tersebut yakni Tresemme Dry Shampoo Volumizing yang terdaftar di BPOM dengan nama Tresemme Volume Clean Dry Shampoo, dengan nomor notifikasi NE51221000008.
Lalu, Tresemme Dry Shampoo Fresh and Clean ternotifikasi di BPOM dengan nama Tresemme Fresh Clean DryShampoo dengan nomor NE51221000007.
"Berdasarkan data importasi, sampai saat ini kedua produk yang telah memiliki nomor notifikasi izin edar BPOM tersebut belum pernah diimpor ke wilayah Indonesia," katanya.
3. Benzen merupakan bahan yang dilarang digunakan untuk kosmetika
Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022, Benzen merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetika.
"Cemaran Benzen pada sampo diduga berasal dari propelan. Propelan/bahan pendorong merupakan bahan yang dibutuhkan produk dalam bentuk sediaan aerosol yang berfungsi mendorong isi produk keluar dari kemasan dengan tekanan tertentu," papar BPOM.
4. Senyawa Benzen menyebabkan kanker
BPOM memaparkan bahan-bahan yang biasa digunakan sebagai propelan antara lain gas yang dicairkan seperti turunan fluoroklorometana, etana, propana, butana, dan pentana, atau gas yang dimampatkan seperti karbon dioksida (CO2), Nitrogen (N2), dan Nitrosa.
"Senyawa Benzen yang terbentuk akibat reaksi kimia ini terurai menjadi senyawa yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan pada manusia termasuk menyebabkan kanker," sebut BPOM.
BPOM akan terus memantau isu Benzen dalam kosmetika dan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga, pakar, akademisi, asosiasi, dan lintas sektor terkait baik di tingkat nasional maupun internasional.