Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19 untuk dua merek, yakni vaksin Janssen dan Convidecia.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, mengatakan bahwa penerbitan EUA untuk kedua jenis vaksin telah melalui pengkajian yang intensif terhadap keamanan, khasiat, dan juga mutunya. BPOM memastikan standar-standar yang telah ditetapkan juga disetujui oleh para pakar mitra kerjanya.
"Kami melibatkan para pakar di bidang farmakologi, imunologi, klinisi, apoteker, epidemiologi, virologi, dan biomedik yang tergabung dalam tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), serta asosiasi klinisi terkait,” terang Penny, dikutip laman resmi BPOM, Kamis (9/9/2021).