Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengumumkan empat obat cair atau sirop yang berbahaya dari dua perusahaan, yakni PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.
Sebelumnya, BPOM mengumumkan 69 obat sirop yang ditarik izin edarnya karena mengandung etilen glikol dan dietilen glikol. Sehingga, dengan temuan empat sirop lagi, kini terdapat 73 sirop yang dinyatakan berbahaya.
Menanggapi deretan temuan obat sirop berbahaya ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Muhammad Syahril, meminta agar layanan fasilitas kesehatan menunggu surat edaran terbaru. Sebab, sejumlah obat sirop yang sebelumnya dinyatakan aman, ternyata mengandung zat toksik.
"Tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dan juga di apotek, maka supaya mengikuti edaran dari Kementerian Kesehatan. Jadi saat ini sudah ada 156 ditambah 12 yang benar-benar aman, mohon untuk menunggu surat edaran dari Kementerian Kesehatan," ujar Syahril dalam konferensi pers daring, Rabu (9/11/2022).
