Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Jadi Tersangka, Harta Eks Dirut Sarana Jaya Sentuh Rp12,4 Miliar!

Default Image IDN
Jakarta, IDN Times - Mantan Direktur Utama BUMD DKI Jakarta Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Semenjak diperiksa KPK terkait kasus ini, Gubernur Anies Baswedan telah mencopotnya dari posisi Dirut. Sebelum dicopot, ia masih melaporkan hartanya ke KPK hingga 2020.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya di situs KPK, Yoory tercatat memiliki kekayaan Rp12,4 miliar per 31 Maret 2020.
Harta tersebut terdiri dari enam tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Tangerang, Jakarta Timur, Sleman, dan Buleleng senilai Rp8,8 miliar.
Editorial Team
EditorUmi Kalsum
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us