Yusril: Aparat Tak Menuduh Ormas Kasus Penganiayaan Demo 27 Agustus

- Yusril Ihza Mahendra menyatakan aparat belum menuduh individu, kelompok, atau ormas tertentu dalam kekerasan pascademonstrasi 27 Agustus.
- Polda Metro Jaya masih menyelidiki meninggalnya Bambang serta penganiayaan terhadap Faturrohman dan belum menentukan pihak yang bertanggung jawab.
- Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi selama penyelidikan berlangsung.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan aparat penegak hukum belum mengeluarkan pernyataan dugaan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kekerasan dalam kericuhan pascademonstrasi 27 Agustus 2026. Dia meminta agar masyarakat tidak terprovokasi atas informasi apapun soal informasi yang ada
“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” kata Yusril dalam keterangan, dikutip Senin (31/8/2026).
1. Belum ada kesimpulan soal pihak bertanggung jawab

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (IDN Times/Lia Hutasoit) Yusril mengatakan, penyelidikan Polda Metro Jaya masih berjalan. Aparat belum menentukan siapa yang bertanggung jawab atas meninggalnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Karena itu, berbagai tudingan yang beredar belum dapat dianggap sebagai kesimpulan penyelidikan.
“Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” ujarnya.
2. Polisi diminta telusuri siapa yang menggerakkan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melayat ke rumah warga Pejompongan yang tewas dianiaya saat kerusuhan usai demo, Jumat (28/8/2026). dok tangkapan layar video istimewa Yusril mengatakan, aparat masih menelusuri peran masing-masing pihak dalam rangkaian kekerasan tersebut. Dia menekankan, proses penyelidikan harus menemukan dasar yang cukup sebelum seseorang atau kelompok dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” kata dia.
3. Masyarakat diminta tak terprovokasi

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers hasil penangkapan dan perampasan barang bukti dari terduga anarko, di antaranya bom molotof dan senjata, untuk aksi demo di depan DPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit) Yusril meminta masyarakat menahan diri selama proses penyelidikan berlangsung. Dia juga mengingatkan agar informasi yang belum terverifikasi tidak dijadikan dasar untuk memicu ketegangan baru setelah kericuhan pascademonstrasi tersebut.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi para pendemo yang datang dari Pati dan daerah-daerah lain, serta para mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi secara damai,” kata Yusril.
Kericuhan terjadi setelah demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) malam. Situasi kemudian meluas ke kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Dalam rangkaian peristiwa itu, yang menjadi perhatian adalah saat Bambang, warga setempat meninggal setelah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dievakuasi ke rumah sakit.
Sementara itu, Faturrohman, siswa kelas 12, diberitakan mengalami penganiayaan setelah terseret dalam situasi kericuhan. Polisi kemudian menyatakan masih menyelidiki rangkaian kejadian tersebut.


















