Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Presiden Joko "Jokowi" Widodo (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko 'Jokowi' Widodo resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021. Meski demikian, Jokowi mengatakan akan melakukan pembukaan PPKM Darurat jika tren kasus COVID-19 mengalami penurunan.

"Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (20/7/2021).

Jokowi mengklaim pelaksanaan PPKM Darurat yang berlangsung sejak 3 hingga 20 Juli membuahkan hasil yang baik.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," katanya.

Editorial Team