Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Breaking News (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pembakaran pos polisi di Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) malam. Mereka merupakan merupakan warga Bekasi berinisial AF, RE dan RS.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan.

“Sudah diamankan, sedang dilakukan pendalaman kerjasama dengan Polres Jakarta Pusat,” kata Tuba.

Seperti diberitakan sebelumnya, pos polisi Pejompongan dibakar massa di sela unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022).

Editorial Team