Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta satuan pendidikan tidak menganggap kekerasan terhadap anak sebagai bagian dari candaan atau dinamika pergaulan. Pernyataan itu disampaikan Arifah setelah dugaan kasus perundungan terjadi di salah satu satuan pendidikan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.
“Sekolah harus menjadi tempat anak belajar, tumbuh, dan berkembang dengan aman. Kekerasan tidak boleh dibiarkan, apa pun bentuknya dan dengan alasan apa pun,” ungkap Arifah, dikutip Sabtu (3/10/2026).
