Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bullying Anak di Tangsel, Menteri PPPA: Kekerasan Anak Jangan Anggap Candaan
Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit di Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2027). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • KemenPPPA meminta sekolah tidak menganggap kekerasan terhadap anak sebagai candaan atau bagian dari dinamika pergaulan.

  • Dugaan perundungan terjadi saat kegiatan Pramuka di Serpong dan korban diduga mengalami kekerasan fisik.

  • Penguatan kanal pengaduan dan kemampuan warga sekolah mengenali kekerasan menjadi perhatian.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
26 Agustus 2026

Dugaan perundungan terjadi saat kegiatan Pramuka. Korban diduga mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah kakak kelas hingga mengalami luka.

3/10/2026

Arifah Fauzi menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak tidak boleh dianggap sebagai candaan atau dinamika pergaulan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dugaan perundungan terjadi dan korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga mengalami luka.
  • Who?
    Korban diduga mengalami kekerasan oleh sejumlah kakak kelas. Arifah Fauzi dan Kemen PPPA menyampaikan perhatian terhadap penanganan kasus.
  • Where?
    Di salah satu satuan pendidikan di Serpong, Tangerang Selatan.
  • When?
    Dugaan perundungan terjadi pada 26 Agustus 2026 saat kegiatan Pramuka. Pernyataan Arifah dikutip Sabtu (3/10/2026).
  • Why?
    Alasan terjadinya dugaan perundungan hingga saat ini belum ada kepastian.
  • How?
    Korban diduga mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah kakak kelas. UPTD PPA Tangerang Selatan berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak sekolah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dugaan perundungan terjadi di sekolah di Serpong, Tangerang Selatan, saat kegiatan Pramuka. Seorang anak diduga disakiti oleh kakak kelas sampai terluka. Arifah Fauzi meminta sekolah melindungi anak dan tidak menganggap kekerasan sebagai candaan. Sekarang, UPTD PPA Tangerang Selatan berkoordinasi dengan keluarga korban dan sekolah.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pernyataan Arifah menegaskan adanya perhatian terhadap keamanan anak di lingkungan pendidikan. Koordinasi UPTD PPA Tangerang Selatan dengan keluarga korban dan pihak sekolah, serta dorongan memperkuat kanal pengaduan, menunjukkan upaya penanganan dan pencegahan kekerasan menjadi perhatian bersama.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta satuan pendidikan tidak menganggap kekerasan terhadap anak sebagai bagian dari candaan atau dinamika pergaulan. Pernyataan itu disampaikan Arifah setelah dugaan kasus perundungan terjadi di salah satu satuan pendidikan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

“Sekolah harus menjadi tempat anak belajar, tumbuh, dan berkembang dengan aman. Kekerasan tidak boleh dibiarkan, apa pun bentuknya dan dengan alasan apa pun,” ungkap Arifah, dikutip Sabtu (3/10/2026).

1. Kekerasan harus segera ditangani

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenteriPPPA) Arifah Fauzi bicara pencegahan kekerasan seksual di lokasi bencana banjir. (IDN Times/Amir Faisol)

Arifah meminta sekolah segera merespons setiap dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Penanganan juga perlu memastikan mekanisme pengaduan berjalan, sehingga anak memiliki ruang aman untuk menyampaikan pengalaman dan meminta pertolongan.

“Ketika muncul dugaan kekerasan, orang dewasa di sekitar anak harus segera mengambil langkah untuk melindungi dan membantu anak,” kata dia.

2. Korban diduga mengalami kekerasan fisik

Menteri PPPA Arifah Fauzi di acara Dies Natalis ke-45 FISIP USU, Sabtu (8/11/2025) (IDN Times/Doni Hermawan)

Dugaan perundungan terjadi pada 26 Agustus 2026, saat kegiatan Pramuka. Korban diduga mengalami kekerasan fisik oleh sejumlah kakak kelas hingga mengalami luka. UPTD PPA Tangerang Selatan kemudian berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak sekolah.

“Setiap anak berhak mendapatkan rasa aman di lingkungan pendidikan,” ungkap Arifah.

3. Kanal pengaduan perlu diperkuat

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi berdialog dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Dok. Humas KemenPPPA)

Kemen PPPA mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan memperkuat pencegahan, serta penanganan kekerasan. Upaya itu mencakup kanal pengaduan yang mudah diakses dan peningkatan kemampuan warga sekolah mengenali kekerasan.

“Sekolah perlu segera merespons setiap dugaan kekerasan, memastikan mekanisme pengaduan berjalan, dan memberikan ruang aman bagi anak untuk menyampaikan pengalaman serta meminta pertolongan,” kata Arifah.

Curated For You

Editorial Team

Related Article