Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bullying di Sekolah Serpong, Keluarga Tempuh Jalur Kekeluargaan
Menteri PPPA, Arifah Fauzi dalam Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit di Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2027)/ IDN Times Dini Suciatiningrum
  • Keluarga memilih menyelesaikan dugaan perundungan secara kekeluargaan, sementara akses perlindungan dan pendampingan tetap terbuka.

  • Kemen PPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA Tangerang Selatan terkait dugaan kekerasan saat kegiatan Pramuka.

  • Masyarakat dapat melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak melalui SAPA 129 untuk memperoleh pendampingan dan rujukan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
26 Agustus 2026

Dugaan perundungan terjadi saat kegiatan Pramuka. Korban diduga mengalami kekerasan fisik hingga terluka.

Sabtu (3/10/2026)

Arifah Fauzi menyampaikan bahwa penanganan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak. Ia juga mengatakan akses perlindungan dan pendampingan tetap terbuka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dugaan perundungan dan kekerasan fisik terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan.
  • Who?
    Anak sebagai korban, sejumlah kakak kelas yang diduga terlibat, keluarga korban, pihak sekolah, Kemen PPPA, dan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan.
  • Where?
    Di salah satu satuan pendidikan di Serpong, Tangerang Selatan.
  • When?
    Dugaan perundungan terjadi pada 26 Agustus 2026 ketika kegiatan Pramuka. Pernyataan Arifah dikutip Sabtu (3/10/2026).
  • Why?
    Alasan terjadinya dugaan perundungan masih menunggu informasi lebih lanjut.
  • How?
    Keluarga memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Kemen PPPA melalui SAPA 129 berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk menyediakan perlindungan dan pendampingan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Kasus dugaan perundungan terjadi di sekolah di Serpong saat kegiatan Pramuka. Seorang anak diduga mengalami kekerasan dari kakak kelas dan terluka. Keluarganya memilih menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Kemen PPPA dan UPTD PPA tetap membuka bantuan untuk anak dan keluarga. Masyarakat juga bisa melapor melalui SAPA 129.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penanganan dugaan perundungan tetap membuka ruang bagi keluarga untuk memilih penyelesaian secara kekeluargaan tanpa menutup akses perlindungan. Koordinasi Kemen PPPA, SAPA 129, UPTD PPA, keluarga, dan sekolah menunjukkan bahwa pendampingan dapat diberikan sesuai kebutuhan anak dan keluarga.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi memastikan penanganan dugaan perundungan anak di salah satu satuan pendidikan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kota Tangerang Selatan, untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

“​​Kami menghormati keputusan keluarga untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tetapi akses terhadap layanan perlindungan dan pendampingan tetap terbuka bagi anak dan keluarga sesuai dengan kebutuhan,” ujar Arifah dikutip Sabtu (3/10/2026).

1. Pendampingan tetap tersedia

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengunjungi korban dugaan kekerasan penyiraman air keras oleh anggota polisi. (Dok. KemenPPPA)

Arifah menyebut UPTD PPA Kota Tangerang Selatan telah berkoordinasi dengan keluarga korban dan pihak sekolah. Pendampingan tetap dapat diberikan apabila anak dan keluarga membutuhkan bantuan setelah memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Ketika anak dan keluarga membutuhkan bantuan, UPTD PPA siap hadir memberikan pendampingan sesuai kebutuhan,” ujar Arifah.

2. Perundungan terjadi saat Pramuka

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Dugaan perundungan terjadi pada 26 Agustus 2026 ketika kegiatan Pramuka. Korban diduga mengalami kekerasan fisik yang dilakukan sejumlah kakak kelas hingga mengalami luka. Sekolah kemudian mempertemukan keluarga korban dengan pihak yang diduga terlibat.

“Dua dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan ini menjadi perhatian kami,” ungkap Arifah.

3. Masyarakat diminta berani melapor

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Kemen PPPA juga mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak. Laporan dapat disampaikan melalui SAPA 129 lewat hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 untuk memperoleh informasi, pendampingan, dan rujukan sesuai kebutuhan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor ketika melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak,” ujar Arifah.

Curated For You

Editorial Team

Related Article