Polres Bogor akan memberlakukan penyekatan di delapan titik perbatasan Kabupaten Bogor pada periode larangan mudik.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun menyampaikan hasil rapat dengan Muspika dan Muspida Kabupaten Bogor disepakati titik penyekatan akan dijaga oleh personel gabungan TNI/Polri dan Satgas Covid-19.
"Pelat nomor non-Bogor akan prioritas, prioritas, dari luar Jabodetabek jika kita akan putar balik pemerintah imbauan pemerintah," kata AKBP Harun.
Tujuh titik penyekatan itu yakni, Parung berbatasan Tangsel, Cariu berbatasan Karawang, Cigombong berbatasan Sukabumi, Cisarua berbatasan Cianjur, Cileungsi berbatasan Cibubur, Cibinong berbatasan Depok dan Jasinga berbatasan Lebak.
"Kami juga memberi tambahan di perbatasan Cianjur dengan Puncak," ucap Harun.