Jakarta, IDN Times - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang angkat bicara perihal kabar ada saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjeratnya diintimidasi. Politikus PDI Perjuangan itu mengklaim tak tahu kabar tersebut.
"Rumahnya dibakar? Saya belum dengar," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (8/4/2026) malam.
Bupati Bekasi Ade Kunang Klaim Tak Tahu Rumah Saksi Dibakar

1. KPK ungkap ada intimidasi kasus Bupati Bekasi Ade Kunang
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan adanya intimidasi yang dialami salah satu saksi dalam perkara Bupati Bekasi Ade Kunang. Bahkan, rumah saksi tersebut dibakar orang tak dikenal.
Menyikapi hal ini, KPK berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Harapannya adalah agar saksi mendapatkan perlindungan.
2. Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan kena OTT KPK
Ade Kuswara terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (18/12/2025). Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, H.M Kunang yang merupakan Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Ade Kuswara, serta pihak swasta bernama Sarjan.
3. Ade Kuswara diduga terima Rp14,2 miliar
Ade diduga menerima uang Rp14,2 miliar dari berbagai pihak. Ayahnya berperan sebagai perantara sebagian uang korupsinya, sedangkan Sarjan diduga memberikan Rp9,5 miliar kepada Ade.
Atas perbuatannya, ADK bersama-sama HMK selaku pihak penerima disangkakan Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 4. Sementara, SRJ selaku pihak pemberi disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tindak Pidana Korupsi.