Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Fadia Arafiq Lagi Bareng Gubernur Jateng saat OTT KPK
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Bupati Pekalongan Fadia Arafiq telah ditetapkan tersangka oleh KPK. (IDN Times/Aryodamar).
  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah terlibat dalam OTT KPK, mengaku sedang bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat operasi berlangsung.
  • Meski membantah, Fadia terlihat mengenakan rompi oranye tahanan KPK dan dibawa ke rumah tahanan setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
  • KPK memastikan telah menetapkan tersangka dalam kasus OTT di Pekalongan dan akan mengumumkan identitas serta perannya melalui konferensi pers resmi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks pedangdut itu mengaku tengah bersama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ketika proses OTT berlangsung.

"Pada saat penangkapan saya apa mereka menggerebek ke rumah, saya sedang sama pak Gubernur Jawa Tengah, jadi saya tidak ada OTT apapun barang serupiah pun, demi Allah gak ada," ujarnya usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).

Fadia berulang kali membantah kena OTT KPK. Meski begitu, ia telah berompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol dan langsung dibawa ke Rutan.

"Saya demi Allah tidak ada OTT serupiah pun, tidak ada kepala dinas saya pun tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo secara terpisah membenarkan pihaknya telah menetapkan tersangka dalam perkara ini setelah dilakukan pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam. Namun, identitas dan peran tersangka dalam perkara ini akan diungkapkan secara resmi melalui konferensi pers mendatang.

"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan. KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam," ujar Budi.

"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," lanjutnya.

Diketahui, ini adalah OTT ketujuh KPK sekaligus yang pertama dalam bulan suci Ramadan tahun ini.

Adapun OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.

OTT keempat menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono. Sedangkan OTT kelima terkait direktorat Bea Cukai.

Terakhir, KPK melakukan OTT terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, terkait pengurusan perkara.

Editorial Team