Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Kena OTT KPK
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, sebagaimana dikonfirmasi Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Kamis, 15 Oktober 2026.
  • Selain Hamenang, KPK mengamankan penyelenggara negara, ASN Pemerintah Kabupaten Klaten, serta pihak swasta dalam operasi tersebut.
  • Status hukum para pihak yang diamankan belum diumumkan. Operasi ini menjadi OTT KPK ke-23 sepanjang 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KPK menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dalam operasi tangkap tangan. KPK juga membawa beberapa orang lain, yaitu pegawai pemerintah Klaten dan orang swasta. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan hal itu. Sekarang, KPK belum memberi tahu status mereka. Ini operasi tangkap tangan KPK yang ke-23 pada tahun 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Penindakan KPK terhadap dugaan keterlibatan penyelenggara negara, ASN, dan pihak swasta menunjukkan mekanisme pengawasan antikorupsi tetap berjalan lintas pihak. Konfirmasi terbatas dari pimpinan KPK, disertai belum diungkapkannya status hukum para pihak, juga mencerminkan bahwa proses penanganan perkara masih berlangsung sebelum informasi lebih lanjut disampaikan kepada publik.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.

"Benar," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kamis (15/10/2026).

Selain Bupati, ada sejumlah pihak lain yang ditangkap. Namun, status hukumnya belum diungkapkan kepada publik

"KPK mengamankan PN (penyelenggara negara), ASN Pemkab Klaten dan pihak-pihak swasta," jelas Setyo.

Diketahui, ini adalah OTT ke-23 KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, ada 13 kepala daerah dan sembilan non-kepala daerah yang kena OTT di tahun 2026.

Curated For You

Editorial Team

Related Article