Jakarta, IDN Times - Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, akhirnya resmi mengenakan rompi oranye alias menjadi penghuni baru salah satu rutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa lebih dari 10 jam, Zainudin ditahan di rutan Klas I Jakarta Timur selama 20 hari pertama. Penyebabnya, ia diduga kuat meminta fee proyek yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.
Untuk empat proyek pertama di Lampung Selatan yang ia bantu berikan ke orang terdekatnya bernama Gilang Ramadan, maka ia dijanjikan uang senilai Rp 2,8 miliar. Sementara, fee untuk setiap proyek berkisar 10-17 persen.
Banyak juga ya, feenya. Lalu, apa komentar Zainudin usai ia resmi ditahan oleh KPK?